Asuransi Property All Risk
Memberikan perlindungan property non-industrial seperti hotel, kantor, vila, restorant, ruko atau kafe yang dapat mengalami kerugian atau kerusakan yang tidak terduga. Dapat diatasi semuanya dengan Asuransi Property All Risk.
Mengapa memilih Asuransi Property All Risk ?
- Jaminan dapat dimodikasi sesuai kebutuhan Anda
- Jaminan perlindungan luas meliputi akibat kebakaran, bencana alam
- dan perluasan kerusakan atau kerugian lainnya
- Proses pencairan klaim yang mudah, cepat dan profesional

Apakah Anda siap menghadapi kejadian yang terburuk atas property dan bisnis Anda?
Kejadian yang tak terduga menimbulkan berbagai risiko, seperti terjadinya kebakaran, sambaran petir, ledakan, tertimpa jatuhnya pesawat, asap (FLEXAS), angin topan, badai, banjir, tanah longsor, gempa bumi, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, perbuatan jahat orang lain dan risiko lainnya, yang bisa mengakibatkan kehancuran property atau bisnis Anda.
Pihak Tertanggung Yang Mendapatkan Jaminan Perlindungan
Pengguna atau perusahaan pemilik bangunan kantor, pertokoan, rumah sakit, hotel, pabrik, gudang, bandara, mall dan bangunan lainnya.
Manfaat Dari Asuransi Property All Risk
Ganti kerugian property yang rusak
Memberikan ganti rugi atas kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan material (Material Damage) yang tak terduga.
Ganti kerugian usaha bisnis
Ganti kerugian pendapatan yang hilang disebabkan karena bisnis tidak dapat beroperasi karena kerusakan pada aset.
Jaminan Utama dan Jaminan Tambahan
Jaminan utama
Jaminan tambahan atau perluasan
Note : Perluasan Jaminan dikenakan Premi Tambahan
Berdasarkan keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian atau risiko yang TIDAK DIJAMIN dalam Asuransi Property All Risks antara lain :
Risiko Yang Tidak Dijamin
Harta Benda yang tidak dijamin
Informasi lain terkait Asuransi Rumah Hemat
Anda dapat menghubungi Kami melalui chat whatsApp di bawah ini