Asuransi Kontra Bank Garansi
Produk Asuransi Penjaminan
Merupakan Bukti Jaminan atas Bank Garansi yang diterbitkan oleh Bank untuk kepentingan "Kontraktor" (Principal) dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian pokok "Pemilik Pekerjaan" (Obligee) dengan Principal, dan apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, maka Asuransi (Surety) akan membayar 100% kepada Bank atas klaim Bank Garansi yang diajukan oleh Pemilik Pekerjaan. Selanjutnya Surety berhak untuk menuntut kembali / mereimbursement atas pencairan Kontra Bank Garansi oleh Bank karena Bank Garansi yang dicairkan oleh Pemilik Pekerjaan (Obligee).

Asuransi Kontra Bank Garansi adalah instrumen penting bagi bank untuk mengurangi risiko saat mendukung aktivitas ekonomi seperti proyek konstruksi, perdagangan, atau tender. Dengan memilih penyedia asuransi yang terpercaya dan memahami kebutuhan risiko, bank dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya tanpa mengorbankan keamanan keuangannya.